Jokowi Minta Ubah Format Debat Pilpres 2024, KPU: Aturan Sekarang Sudah Baik, Kalau Diubah Jadi Pertanyaan

- 9 Januari 2024, 19:45 WIB
Ramai! Jokowi Komentari Debat Capres 7 Januari 2024.
Ramai! Jokowi Komentari Debat Capres 7 Januari 2024. / ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah format debat Capres-Cawapres Pemilu 2024. Hal itu berkaca dari debat putaran ketiga yang dihelat pada Minggu, 7 Januari 2024 lalu.

Menurutnya, banyak pihak yang kecewa dengan debat tersebut. Oleh karena itu, dia menilai perlu adanya rambu-rambu agar debat terlaksana dengan lebih hidup.

"Saya kira akan banyak yang kecewa, sehingga debatnya memang perlu diformat lebih baik lagi. Ada rambu-rambu sehingga hidup," ujarnya kepada wartawan di Serang, Banten pada Senin, 8 Januari 2024.

Baca Juga: Punya KIS Bisa Dapat Bansos dari Pemerintah, Begini Cara Mendaftarkannya

Meski demikian, dia menilai serang-menyerang dalam debat sebenarnya hal yang wajar, asalkan berkaitan dengan kebijakan atau visi.

"Saling menyerang enggak apa-apa, tapi kebijakan, policy, visinya yang diserang, bukan untuk menjatuhkan dengan motif-motif personal. Saya kira enggak baik dan enggak mengedukasi," katanya.

KPU Tegas Takkan Ubah Format Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan takkan mengubah format debat capres dan cawapres di Pemilu 2024. KPU akan terus berpedoman pada format yang telah disepakati oleh masing-masing tim pasangan calon (paslon).

Baca Juga: Meluncur ke Arena Pemilu Legislatif, Inilah Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Bandung dari Partai NasDem

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asya'ri. Ia menegaskan aturan yang digunakan sekarang sudah cukup baik.

"Tidak (perlu penambahan durasi debat), cukup, cukup itu," kata Hasyim di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Hasyim menjelaskan jika KPU memang menghendaki adanya perubahan format debat, termasuk durasi, justru akan menimbulkan pertanyaan dari banyak pihak.

Karenanya, mereka akan tetap berpedoman pada aturan debat yang dibuat sebelumnya dan sudah disepakati berbagai tim paslon.

Baca Juga: Setiap Sudutnya Keren Banget! Berikut Wisata Terbaik yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Anda di Karangasem

"Karena kalau diubah nanti jadi pertanyaan. Karena sudah tiga kali debat. Kenapa polanya diubah? gitu. Jadi kalau sudah jadi pola, sudah pakemnya ya kita ikuti. Kalau ada perubahan pasti akan menimbulkan pertanyaan berikutnya," ujarnya lagi.

Hasyim menyatakan ketentuan debat capres dan cawapres Pemilu 2024 sudah disepakati berbagai pihak. Ketentuan yang sudah disepakati adalah debat terdiri dari 6 segmen.

Segmen pertama, pemaparan visi misi serta program kerja. Segmen 2 dan 3 pertanyaan yang telah disiapkan panelis dan kemudian masing-masing calon menjawab.

Baca Juga: Dari Berbagai Latar Belakang, Inilah Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Bandung 2024-2029 dari Partai Hanura

Segmen 4 dan 5 adalah pertanyaan masing-masing calon kepada calon yang lain dan dijawab oleh calon. Kemudian, pada segmen enam dan penutupan, semua paslon akan menuturkan penutup atau closing statement.

"Jadi memang modelnya seperti itu. Debat 4 dan 5 pun akan begitu," katanya.

Sebelumnya, KPU menggelar debat yang diikuti ketiga capres untuk kedua kalinya pada Minggu, 7 Januari 2024. Tiga calon itu adalah capres nomor urut 1 Anies Baswedan, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Mereka beradu gagasan seputar pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri.***

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x