Jika Menang Pilpres 2024, Anies-Cak Imim Janji Revisi UU KPK dan Beri Hadiah Bagi Kepada Pemburu Koruptor

- 18 Januari 2024, 18:15 WIB
Calon Presiden Nomor Urut 01, Anies Baswedan
Calon Presiden Nomor Urut 01, Anies Baswedan /Youtube KPU RI

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berjanji mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK jika memenangi Pilpres 2024.

Hal ini disampaikan Anies saat menghadiri acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Rabu, 17 Januari 2024.

Anies mengatakan cara untuk mengembalikan kewibawaan KPK melalui revisi Undang-Undang (UU) KPK sebelum UU Nomor 19 Tahun 2019.

Baca Juga: Bansos BNPT dan PKH Cair Bulan Januari 2024, Cek Daftar Penerima Dengan Cara Berikut!

“Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu, dan ini artinya merevisi Undang-Undang KPK. Kami ingin agar revisi ini agar bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat,” katanya.

Selain merevisi UU KPK, Anies juga menyinggung soal standar etika yang tinggi di internal KPK. Menurutnya, standar etika tinggi juga harus kembali dimiliki oleh pimpinan KPK maupun staf lainnya dalam melaksanakan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

“Sehingga bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan dan kemandirian tapi juga di dalamnya, baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang sangat tinggi,”  ungkap Anies.

Baca Juga: Ujung Tombak Perjuangan, Berikut Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Sukabumi Periode 2024-2029 dari PAN

Lebih lanjut Anies juga berkeinginan untuk memperbaiki sistem rekrutmen pegawai KPK. Dia menegaskan seluruh insan KPK harus memiliki kesadaran bahwa KPK bukan hanya tempat bekerja tetapi juga lembaga untuk memberantas korupsi.

“Rekrutmen di KPK kita perbaiki sama-sama seperti yang disampaikan yang diusulkan oleh presiden di tingkat pimpinan, maupun rekrutmen staf, bukan sekadar mencari pekerjaan tapi menjadi tempat untuk memberantas korupsi,” ujar Anies.

Anies bersama Cak Imin juga mengajak masyarakat berperan memburu pelaku korupsi. Mantan gubernur DKI Jakarta itu berjanji bakal memberikan hadiah kepada masyarakat yang berhasil menangkap pelaku rasuah.

Baca Juga: Proses dan Perubahan Signifikan Penyaluran Bantuan PKH Tahap 1 Tahun 2024! Inovasi Menuju Kesejahteraan

"Kami berencana memberikan hadiah yang layak bagi pemburu koruptor. Sehingga yang memburu koruptor bukan hanya aparatur dari KPK, kepolisian, dan kejaksaan, tetapi semua pihak yang ikut melaporkan, memburu dapat reward yang setara. Inilah komitmen kami terhadap pemberantasan korupsi," ujar Anies.***

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x