Diduga Lakukan Pemerasan!!! Oknum Komisioner KPU di OTT Polisi saat Akan Bagi uang Hasil Pemerasan

- 27 Januari 2024, 13:45 WIB
Ilustrasi OTT yang dilakukan Tim Polda Sumut terhadap Anggota KPU Padangsedempuan.
Ilustrasi OTT yang dilakukan Tim Polda Sumut terhadap Anggota KPU Padangsedempuan. /Pixabay/4711018

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Anggota Komisioner KPU Padangsedempuan ditangkap Tim Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan pemerasan jabatan ditubuh internal penyelengara pemilu.

"Benar, tim dari tim Saber Pungli Polda Sumut yang mengungkap dan menangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) salah satu oknum anggota Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan di Polres Padangsidimpuan, Sabtu27 Januari 2024, dilansir dari ANTARA.

Atas kejadian tersebut, saat ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, kalau aparat keplolisin sedang mendalami peristiwa yang terjadi tersebut.

Baca Juga: Partai Garuda Rilis Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Lampung Selatan Periode 2024-2024: Optimis Menuju Pemilu

"Sudah dilakukan penindakan dan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan termasuk sejumlah saksi," tutur Sumaryono.

Disampaikan Sumaryono, kalau dari oknum Anggota Komisioner KPU yang di OTT tersebut diamankan sejumlah barang bukti, mulai dari uang puluhan juta hingga barang bukti lainnya. Adapun oknum Komisiner KPU yang ditangkap tersebut inisial PL.

Berdasarkan informasi, oknum PL terkena OTT di sebuah kafe di Kota Padangsidimpuan. Ketika itu, dia sedang dilakukan pembagian uang yang diduga dari hasil dari tindak pidana hasil pemerasan. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x