Pakai Baju PDIP Seorang Pria di Lubuklinggau Ditangkap Polisi!!! Kasusnya Buat Kaum Hawa Geram

- 2 Mei 2024, 16:33 WIB
Pakai baju PDIP Aris warga Kota Lubuklinggau ditangkap polisi.
Pakai baju PDIP Aris warga Kota Lubuklinggau ditangkap polisi. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Mengenakan baju Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aris Martoni (51) ditangkap polisi di Kota Lubuklinggau, Selasa 30 April 2024.

Tapi, Aris yang tercatat sebagai warga Jalan Tanah Abang RT.06 Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau itu, ditangkap bukan dikarenakan ia mengenakan baju PDIP.

Kasus yang menjeras Aris ditangkap polisi karena ia diduga telah lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya inisial SDA yang berumur 36 tahun.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman Sutrisno didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Hari Ardiansyah menyampaikan kalau Aris ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B – 11 / IV/ 2024 / SPKT / Sek Llg Sel I / RES LLG / Polda Sumsel, tanggal 30 April 2024.

Kata dia, kronoligis yang membuat aris harus jadi pesakitan dikarenakan sudah melakukan KDRT terhadap istri yang dinikahinya pada tahun 2017.

Kejadiannya bermula pada Selasa 30 April 2024 sekira pukul 08.30 WIB korban dan tersangka sedang berada didalam rumah bagian dapur.

"Saat itu, tersangka meminta uang dari korban senilai 50 ribu dengan alasan untuk pegangan karena tidak memiliki uang," katanya.

Namun, dijawab oleh korban kalau ia sedang tidak memiliki uang dan uang yang ada hanya cukup untuk beli sayuran.

Kemudian, korban keluar rumah menuju kearah belakang rumah bermaksud menunggu tukang sayur lewat. Tapi, disaat itu tersangka keluar rumah lagi dengan tidak memakai baju dan bertolak pinggang lalu memanggil korban dengan perkataan "woi anjing,babi,keparat, lonte apo gawe kau disiti apo kau idak nak masak".

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah