KLIKLUBUKLINGGAU.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang telah mengumumkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Palembang untuk Periode 2024-2029 dari Partai Ummat.
Meskipun baru berdiri, Partai Ummat telah membentuk kepengurusan di setiap daerah, termasuk di Kota Palembang, menunjukkan peluang yang signifikan untuk merebut alokasi kursi Anggota DPRD Kota Palembang.
Berikut adalah data lengkap Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Ummat berdasarkan dapil:
Dapil Kota Palembang I (10 kursi):
1. Hasan Basri, S.I.Kom., M.Si.
2. Saririyah, S.Pd.
3. Husnul Mahfuz Alfareza, S.I.Kom.
4. Hadi Riswansyah
5. KGS. M. Ariansyah
6. Ica Kurniawati
7. Zulpikri
8. Zohiro
9. Efniar, S.H., M.Si.
10. Muhammad Afrizal Saputra
Dapil Kota Palembang II (11 kursi):
1. Ridwan
2. Drs. Lanseri Indrajaya
3. Sri Purnamawati, S.Sos.
4. Rio Victory, S.Kom.
5. Ishak, S.E.
6. Oktaria
7. Ronollulianto, S.E., M.M.
8. Rachmat Gumelar, A.Md.
9. Tika Ariyanti
10. Rachardi, S.T.
11. Muhammad Imaduddin, S.T., M.T.
Dapil Kota Palembang III (6 kursi):
1. Welly Supryanto, S.T.
2. H. Agus Efendi, S.E., M.Si.
3. Maisara Devi, S.H.
4. Syah Ferry, S.E.
5. Sadham Husen
6. Syafroniah, S.E.