Siap Memilih!! Berikut Persiapan Pemilih Pemula Untuk Untuk Pemilu 2024

- 11 Februari 2024, 08:30 WIB
Siap Memilih!! Berikut Persiapan Pemilih Pemula Untuk Untuk Pemilu 2024
Siap Memilih!! Berikut Persiapan Pemilih Pemula Untuk Untuk Pemilu 2024 /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Indonesia akan segera menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) pada tanggal 14 Februari 2024, sebuah momentum penting dalam agenda demokrasi lima tahunan.

Bagi para pemilih pemula, penting untuk memahami dokumen dan persyaratan yang harus dibawa saat pergi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya.

Pada Pemilu 2024, masyarakat akan memilih calon anggota legislatif (caleg) serta calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Untuk memastikan partisipasi yang lancar dan sukses dalam proses pemungutan suara, ada beberapa dokumen yang wajib dibawa oleh setiap pemilih.

Baca Juga: Kenali Surat Suara Pemilu 2024! Ini Cara Tepat Memilih Tanpa Salah

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, ada dua dokumen utama yang harus dipersiapkan oleh pemilih

1. e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)

Kartu identitas resmi, yaitu e-KTP, adalah dokumen utama yang harus dibawa oleh setiap pemilih ke TPS. e-KTP merupakan bukti identitas dan keabsahan status sebagai warga negara Indonesia. Pastikan untuk membawa e-KTP asli saat menuju TPS.

2. Formulir Model C Pemberitahuan

Halaman:

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x