2 Hari Menuju Pencoblosan, Kenali Peran Anggota KPPS Dalam Pemilu 2024

- 11 Februari 2024, 09:30 WIB
2 Hari Menuju Pencoblosan, Kenali Peran Anggota KPPS Dalam Pemilu 2024
2 Hari Menuju Pencoblosan, Kenali Peran Anggota KPPS Dalam Pemilu 2024 /


- Mencatat jumlah pemilih, jumlah surat suara, dan sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.

Baca Juga: Tekad Kuat Dalam Persaingan Ketat, Ini Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Golkar

4. Anggota Keempat


- Mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara.

5. Anggota Kelima


- Mengajak dan mengarahkan pemilih memasuki bilik suara.
- Membantu pemilih yang memerlukan bantuan atau disabilitas untuk memberikan suara.

6. Anggota Keenam


- Membantu pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.
- Memastikan seluruh surat suara digunakan oleh pemilih dimasukkan ke dalam kotak suara.

Baca Juga: Kenali Surat Suara Pemilu 2024! Ini Cara Tepat Memilih Tanpa Salah Langkah

7. Anggota Ketujuh

Halaman:

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah