Selain tugas-tugas tersebut, penting juga untuk mencatat bahwa gaji para petugas KPPS pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya.
Menurut informasi yang dilansir oleh laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), besaran gaji anggota KPPS pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1.100.000.
Sementara itu, untuk posisi Ketua KPPS, honor yang diterima mencapai Rp 1.200.000. Hal ini menunjukkan apresiasi yang lebih besar terhadap peran serta dan kerja keras para petugas KPPS dalam menyukseskan proses demokrasi di Indonesia.
Dengan demikian, meskipun tahap pemungutan suara telah selesai, peran serta dan kewajiban para petugas KPPS tidak berhenti di situ.
Proses perhitungan suara dan pengamanan surat suara yang tersisa merupakan bagian penting dari kelancaran dan keberhasilan Pemilihan Umum, sementara penghargaan yang diberikan kepada mereka melalui kenaikan gaji juga menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi dan komitmen mereka dalam menjalankan tugas yang mulia ini. ***