Pelaksanaan Pemilu 2024 Diapresiasi Secara Administratif! Namun Masih Ada Tantangan Menanti!!

- 21 Februari 2024, 12:30 WIB
Pelaksanaan Pemilu 2024 Diapresiasi Secara Administratif! Namun Masih Ada Tantangan Menanti!!
Pelaksanaan Pemilu 2024 Diapresiasi Secara Administratif! Namun Masih Ada Tantangan Menanti!! /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Direktur Eksekutif Asian Network for Free Election (Anfrel), Rohana Hettiarachchi, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Indonesia, yang telah berjalan baik secara administratif.

Rohana menyampaikan apresiasi tersebut dalam sebuah diskusi yang digelar di Jakarta pada hari Minggu.

"Kami mengapresiasi usaha KPU yang telah menyelenggarakan pemilihan umum terbesar keempat di dunia. Kami sangat menghargai itu karena telah berhasil melaksanakannya secara administratif," ujarnya.

Meskipun Pemilu berlangsung aman dan damai, Rohana menyoroti beberapa masalah yang masih dihadapi, terutama terkait dengan integritas dan implementasi di lapangan.

Baca Juga: Berdar 7 Nama Caleg Terpilih dari Dapil Musi Rawas 2!!! Ini Nama dan Parpolnya, Didominasi Politikus Baru

Salah satu kritikannya adalah bahwa penyelenggara pemilu terkadang lamban dalam menanggapi keluhan terkait proses pemilu.

"Integritas dan netralitas KPU adalah kunci utama dalam pemilu. Namun, hal tersebut tidak hanya sebatas pernyataan dari KPU, tetapi juga harus dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.

Rohana juga memberikan beberapa saran untuk memperkuat integritas dan netralitas dalam pemilu. Dia menekankan pentingnya independensi penyelenggara pemilu, yang seharusnya tidak berasal dari partai politik.

"Sarannya adalah bahwa anggota badan penyelenggara pemilu harus dipilih secara independen, murni dari seleksi yang dilakukan oleh lembaga independen," katanya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya anggaran pemilu yang terpisah dan tidak bergantung pada kementerian atau departemen pemerintah.

Baca Juga: Meski Belum Final, Ini 10 Nama Dipredikasi Terpilih Dari Dapil Musi Rawas 3! Partai Gerindra Borong 3 Kursi

"Independensi finansial juga penting karena jika tidak, mereka akan bergantung pada pemerintah atau siapa pun yang memimpin," tambahnya.

Rohana menekankan bahwa pemerintah dan lembaga peradilan seharusnya tidak memberikan pengaruh dalam proses pemilu, dan institusi penyelenggara pemilu harus tegas dan tidak dapat diubah jelang pelaksanaan pemilu.

"Kerangka hukum dan implementasinya harus menjadi kekuatan," tandasnya.

Anfrel sebagai lembaga pemantau pemilu telah melakukan Misi Pengamatan Pemilu Ahli Internasional untuk Pemilu 2024 di Indonesia, dengan memantau proses pemilu di 11 dari 38 provinsi di Indonesia. Penilaian mereka didasarkan pada berbagai faktor, termasuk akses informasi dan pengamatan langsung terhadap pemilu. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah