Ketua Majelis Pertimbangan PPP Tanggapi Positif Penghapusan Ambang Batas Parlemen oleh Mahkamah Konstitusi

- 1 Maret 2024, 10:33 WIB
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy.
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy. /Antara

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Muhammad Romahurmuziy, Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), memberikan sambutan positif terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional.

"PPP menyambut baik putusan peniadaan ambang batas parlemen," kata Muhammad Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, putusan MK ini mencerminkan kemenangan kedaulatan rakyat, di mana setiap suara pemilih berkontribusi menjadi perolehan kursi anggota DPR.

Baca Juga: Presiden Jokowi Nikmati Malam Bersama di IKN Nusantara Bersama Menteri dan Panglima TNI

"Inilah sebenarnya esensi sistem pemilu proporsional, yakni tidak ada suara rakyat yang terbuang," tambahnya.

Romy berharap bahwa keputusan ini berlaku segera (prospektif), mulai dari hari keputusan tersebut diambil.

Dia juga mengajak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera berkonsultasi dengan MK guna mengadaptasi perubahan dalam Peraturan KPU.

Permintaan ini sekaligus sebagai respons terhadap penghapusan ambang batas parlemen.

Baca Juga: Dikabarkan Mendapatkan Peran Penting di Pemerintahan Selanjutnya, Ini Jawaban Presiden Jokowi

Halaman:

Editor: Firmansyah Ababil

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah