KLIKLUBUKLINGGAU.com - Dua Ketua Partai Politik (Parpol) dan merupakan politisi kawakan diperkirakan tidak melanjutkan masa jabatanya sebagai Anggota DPRD Kota Lubuklinggau periode 2024-2029.
Hal itu terlihat dari hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang dilakukan KPU Kota Lubuklinggau pada Jumat 1 Maret 2024.
Berdasarkan pantauan awak media, dua Ketua Parpol dan merupakan politisi kawan yang sudah tiga periode menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Lubuklinggau yang tumbang tersebut yakni.
2 Ketum Parpol Tumbang di Lubuklinggau
1. Sutrisno Amin
Perlu diketahui Sutrisno Amin merupakan politisi senior dan sudah menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Lubuklinggau sejak periode 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024.
Namun, di Pileg 2024 ini Sutrisno Amin yang merupakan Ketua DPC Partai Hanura Kota Lubuklinggau diprediksi tumbang, karena Partai Hanura gagal mendapatkan alokasi kursi di Dapil Lubuklinggau IV.
Terlihat dari hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU Kota Lubuklinggau di Model D Hasil, Partai Hanura kalah bersaing di Dapil IV yang meliputi Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Lubuklinggau Timur II.
Alokasi 8 kursi di Dapil Lubuklinggau IV itu diambil, Partai Gerindra 2 kursi, selanjutnya Partai Golkar, NasDem, PKB, PDIP, Demokrat dan PKS.