Disahkan KPU RI, Prabowo-Gibran Unggul di Sumatera Selatan Sebanyak 3.649.651 Suara

- 11 Maret 2024, 20:45 WIB
Pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. /Antara/M Agung Rajasa/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Provinsi Sumatera Selatan.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 5.436.127 lembar.

"Untuk Provinsi Sumatera Selatan, bisa kita terima dan kita sahkan ya, bismillah sah," kata Hasyim saat rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 11 Maret 2024.

Baca Juga: Destinasi Wisata Alam yang Indah Nan Memesona di Kabupaten Bogor! Curug Putri Palutungan

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya mengungkapkan bahwa perolehan suara Anies-Muhaimin sebanyak 997.299 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 3.649.651 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 606.681 suara.

Dia menyebutkan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 6.326.348 orang.

Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 5.321.628 orang. Kemudian ada sebanyak 32.282 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 82.217 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).

"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 2.701.216 orang, perempuan 2.734.911 orang, jumlah total 5.436.127 orang," kata Andika.***

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x