Sudah Ditetapkan Jadi Wakil Presiden Terpilih, GIbran Enggan Mundur dari Wali Kota Solo, Ini Alasannya

- 28 April 2024, 16:15 WIB
Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka
Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka /ERLANGGA BREGAS PRAKOSO/ANTARA FOTO

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Wakil Presiden (wapres) Terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka enggan mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Setelah penetapan oleh MK pada Rabu, 24 April 2024 lalu Gibran langsung kembali ke Solo dan beraktivitas seperti biasanya.

Gibran mengaku tidak akan mundur sampai masa jabatannya tuntas, terlebih pelantikannya sebagai Wakil Presiden RI baru digelar Oktober mendatang. Begitu juga dengan Prabowo yang memintanya untuk tetap bekerja sebagai wali kota sampai diangkat menjadi wapres.

“Sama, itu perintah dari pak presiden terpilih kita (minta) tetap menjalankan tugas yang sekarang,” kata Gibran saat berkunjung ke SMK Negeri 8 Kota Solo.

Baca Juga: Instagrammable dan Oasis Sempurna untuk Menyegarkan Pikiran! Nikmati Indahnya Wisata Desa Nagrog

Menurutnya, penetapan status wakil presiden terpilih sama sekali tidak menganggu agendanya sebagai Wali Kota Solo. Dengan begitu, Gibran merasa tidak punya alasan untuk mundur lebih awal.

“Ini kan masih lama pelantikannya. Saya rasa, saya masih punya kewajiban untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan saya di sini,” ujarnya.

Penetapan Prabowo-Gibran

Melalui berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024, KPU menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

Baca Juga: Nikmati Panorama Romantis Keindahan Langit Jingga yang Instagrammable di Gunung Sindoro yang Populer

Paslon ini dinyatakan menang usai mengantongi 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x