Warga Musi Rawas Provinsi Sumsel Tuntut Kompensasi Perusahaan Migas, Diduga Perusahaan Migas Kurang Peduli

- 1 Oktober 2022, 12:16 WIB
Jembatan di Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Mura yang Pembangunannya kembali ditunda
Jembatan di Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Mura yang Pembangunannya kembali ditunda /ISTIMEWA/

KLIKLUBUKKINGGAU.com- Kepedulian perusahaan minyak bumi dan gas di wilayah Kabupaten Musi Rawas dipertanyakan masyarakat.

Pasalnya, program Coorporate Sosial Responsibility (CSR) sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat kerap diabaikan.

Hal ini, yang mendasari warga Desa Pelawe Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu, Kabupaten Musi Rawas menuntut kompensasi terhadap perusahaan minyak bumi dan gas.

Baca Juga: Gubernur Papua Bakal di Jemput 1.800 Polisi, Setelah Mangkir dari Pemanggilan KPK

"CSR perusahaan itu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat atau lingkungan. Itu, diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas berikut Undang-Undang Penanaman Modal," kata tokoh pemuda Desa Pelawe H Nurussulhi Nawawi, Sabtu 1 Oktober 2022.

H Nurussulhi Nawawi
H Nurussulhi Nawawi

Menurut Nun, sapaan akrabnya sejak tahun 1983 pihak perusahaan minyak bumi dan gas telah berdiri di Desa Pelawe. Namun, tidak ada kompensasi yang signifikan. Bahkan, saat ini kondisi Desa Pelawe masih tertinggal jauh bila dibandingkan dengan desa lainnya.

Padahal, Desa Pelawe merupakan lumbung energi di Kabupaten Musi Rawas. Ekslporasi minyak dan gas bumi di daerah itu dilakukan sejak 1983 oleh perusahaan migas PT Starvec Indonesia, PT Exspan Nusantara dan selanjutnya sampai sekarang sumur bor serta kilang minyak itu diambil alih oleh PT Medco E&P Indonesia.

Baca Juga: Wajib Tahu Tiga Golongan Ini yang Akan Memberi Syafaat atau Pertolongan di Hari Kiamat Kelak Kata Habib Novel

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah