Ilham Fatahillah: Penyertaan Modal ke PT Mura Sempurna Diduga Setingan

- 29 Agustus 2023, 10:49 WIB
Pengacara Mantan Direktur PT Mura Sempurna,.Ilham Fatahillah.
Pengacara Mantan Direktur PT Mura Sempurna,.Ilham Fatahillah. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Tim Penasehat Hukum Mantan Direktur PT Mura Sempurna, Andriyanto, mendukung langkah dari penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, untuk menyelidiki secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan kerugian negara di BUMD Musi Rawas tersebut.

Itu disampaikan oleh Ketua Tim Penasihat Hukum Mantan Direktur PT Mura Sempurna, Andriyanto, yakni Ilham Fatahillah, Selasa 29 Agustus 2023.

Disampaikan Ilham Fatahillah, penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau harus menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh mulai dari proses penggaran nya, penujukan nama perusahaannya untuk berkerja sama, hingga pencai dana penyertaan modal BUMD.

"Kami menduga ada kejanggalan. Klien kami ini diduga dijadikan alat untuk pencairan dana. Apalagi, dana baru masuk diemit terakhir, yakni 31 Desember 2022," katanya.

Selanjutnya, diawali Januari 2023 dilakukan RUPS untuk kerjasama dengan pihak perusahaan yang dimaksud. Lalu, beberapa bulan kemudian kiennya malah di nonaktifkan ditengah jalan selaku Direktur BUMD Mura Sempurna, yang tanpa ada undangan resmi terlebih dahulu hanya di undang melalui Watshaap saja.

"Jadi, jelas disini klien kami hanya dijadikan alat pencairan. Ini faktanya," ujarnya.

Jadi, disini Ilham Fatahillah meminta agar penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk mengungkap kasus ini dengan terang benderang, jangan hanya berhenti dikliennya saja. Karena, kliennya hanya menjalankan amanah RUPS.

"Kami akan kejar, dan tidak menutupi kemungkinan juga akan bertindak mengambil langkah hukum yang legal kedepannya. Agar secara obyektif terang benderang dalam semua lini proses hukumnya, supaya  pihak penyidik dapat mengungkap fakta-fakta secara transparan, obyektif, fair tanpa memandang bulu," jelasnya.

Selain itu, Ilham Fatahillah juga meyakini kalau masyarakat dan publik juga menilai sejauh mana prosesnya. Mulai penggarannya, dan sampai kemana saja  aliran dana yang diduga korupsi dalam kasus.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah