Tim Neraka Amankan Terduga Pengedar Narkoba Lintas Provinsi di Jalinsum Muratara

- 16 September 2023, 21:07 WIB
Pelaku pengedar narkoba lintas Provinsi, yang diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Muratara.
Pelaku pengedar narkoba lintas Provinsi, yang diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Muratara. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Muratara mengamankan Mustafa Kamal (43) warga Bagan Batu, Kecamatan Bagan Silembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Rabu 13 September 2023 sekira pukul 15.30 WIB.

Barang bukti yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Muratara sebanyak 1 kilogram sabu, ketika pelaku melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepat di depan Mapolres Muratara.

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, didampingi Kasat Narkoba, AKP Jhoni Martin, SH dan Kasi Humas, AKP Baruanto mengatakan penangkapan berawal saat Kasat Res Narkoba AKP Johny Martin, SH, mendapat informasi tentang ada seorang laki-laki membawa narkoba jenis Sabu dengan menumpang bus umum tujuan ke Pekan Baru.

Setelah mendapatkan informasi ini, kemudian Kasat Res Narkoba mengumpulkan Tim Opsnal Narkoba yang telah dibentuknya itu dengan nama “Tim Naraka”,yang dikendalikan Kanit seorang Perwira berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Kemudian Tim Naraka ini oleh Kasat Res Narkoba AKP Johny Martin, SH, diberikan arahan, petunjuk dan cara bertindak untuk melakukan penyelidikan, pengamatan dan teknik penangkapannya.

Setelah Tim memahami arahan, petunjuk dan cara bertindak dari AKP Johny Martin ini langsung mempersiapkan sarana dan prasarananya. SelanjutnyabAKP Johny Martin, langsung memimpin penghadangan jalan di depan Mapolres Muratara dengan melakukan razia , bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Muratara. 

Tim Naraka menghentikan sebuah bus umum warna biru dari arah Lubuklinggau menuju yang akan menuju ke Jambi. Kemudian bus itu dimasukkan kedalam parkiran Polres Muratara dan langsung dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku.

Lalu Tim Naraka memanggil pemilik tas tersebut, dengan disaksikan pemilik tas tersebut diperiksa dan saat dibuka, Tas tersebut berisikan satu buah plastik hitam yang didalamnya ada satu bungkus plastik teh China warna hijau bertuliskan Qin Shan yang didalamnya berisikan Kristal Putih diduga Narkoba jenis sabu. 

Kemudian seorang laki-laki itu sebagai pemilik Tas Tersebut mengaku bernama Mustafa Kamal (43)  erdomisili di Bagan Batu Kecamatan Bagan Silembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, langsung dibawa masuk ke ruang Sat Res Narkoba berikut barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan dan memeriksakan diduga Narkoba jenis sabu ini ke Laboratorium Forensik (Lobfor) Polda Sumsel untuk mengetahui lebih pasti apakah Narkoba ini Asli Narkoba jenis Sabu.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x