Ini Pengakuan Oknum Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau yang Melakukan Pencabulan

- 2 Oktober 2023, 11:06 WIB
Ilustrasi penangkapan/Pixabay
Ilustrasi penangkapan/Pixabay /

Dalam kejadian itu, oknum guru SMK 2 Negeri Lubuklinggau itu alami luka ditangan dan punggung akibat penganiayaan yang terjadi pada Senin 28 Agustus 2023 sekitar pukul 01.20 WIB lalu.

Namun, ketika orang tua RR, inisial MS (48) warga Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I, melapor ke Polres Lubuklinggau. Oknum guru SMK 2 Negeri Lubuklinggau itu ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya, penganiayaan yang dialaminya akibat ia telah melakukan pencabulan terhadap RR dikediamannya.

Jadi, bagi para siswa yang merasa jadi korban dari oknum guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau ini, dipersilahkan melapor ke Polres Lubuklinggau. ***

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah