Diduga Masih ada Korban Lain, di Kasus Pencabulan yang Dilakukan Oknum Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau

- 2 Oktober 2023, 09:32 WIB
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /pixabay/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Bagi yang merasa pernah jadi korban dari Syaiful Fahmi, oknum guru di SMK Negeri 2 Lubuklinggau, bisa melapor ke Polres Lubuklinggau.

Pasalnya, Syaiful Fahmi saat ini sudah diamankan di Polres Lubuklinggau, atas dugaan kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap RR remaja 14 tahun yang masih duduk dibangun SMP.

Maka, bagi korban yang merasa pernah dicabuli oleh oknum guru di SMK Negeri 2 Lubuklinggau itu bisa segera melapor. Itu, disampaikan Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara.

"Bila ada anak murid yang jadi korban guru ini, bisa melaporkannya, kami siap menerima laporan,” jelas Robi Sugara, Senin 2 Oktober 2023.

Diketahui sebelum diamankan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, oknum guru SMK 2 Negeri Lubuklinggau itu merupakan korban dari penganiayaan yang dilakukan oleh RR (14) dan JO (18), dan keduanya sudah terlebih dahulu diamankan aparat kepolisian.

Dalam kejadian itu, oknum guru SMK 2 Negeri Lubuklinggau itu alami luka ditangan dan punggung akibat penganiayaan yang terjadi pada Senin 28 Agustus 2023 sekitar pukul 01.20 WIB lalu.

Namun, ketika orang tua RR, inisial MS (48) warga Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I, melapor ke Polres Lubuklinggau. Oknum guru SMK 2 Negeri Lubuklinggau itu ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya, penganiayaan yang dialaminya akibat ia telah melakukan pencabulan terhadap RR dikediamannya.

Jadi, bagi para siswa yang merasa jadi korban dari oknum guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau ini, dipersilahkan melapor ke Polres Lubuklinggau. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah