Merasa Tidak Tenang Lagi Mengajar, Ratusan Guru di Lubuklinggau Datangi Kejaksaan

- 20 Oktober 2023, 17:31 WIB
Ketua PGRI Kota Lubuklinggau Erwin Susanto didampinggi SEkretaris PGRI Lubuklinggau, Lendi Alfikar, ketika berikan keterangan pers.
Ketua PGRI Kota Lubuklinggau Erwin Susanto didampinggi SEkretaris PGRI Lubuklinggau, Lendi Alfikar, ketika berikan keterangan pers. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Akibat tidak nyaman lagi dalam memberikan ilmu kepeserta didik, ratusan guru SD, SMP sampai SMA di Kota Lubuklinggau lakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Jumat 20 Oktober 2023.

Tujuan dari audiensi ini adalah, agar para guru bisa nyaman lagi dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara. Pasalnya, belakangan ini mereka kerap diintimidasi oleh oknum LSM yang kerap melaporkan kegiatan penggunaan anggaran mereka.

Uniknya lagi, ketika laporan tersebut disampaikan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, seperti ada karpet merah. Karena, ketika laporan disampaikan, langsung diproses oleh pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, beda dengan kasus lainnya.

Seperti diketahui, saat ini ada beberapa kasus yang masih mangkrak di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, salah satunya terkait dugaan korupsi mark up pengadaan masker, yang sudah diketahui ada Rp 500 juta kerugian negara. tapi, belum dilakukan penetapan tersangka.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Lubuklinggau Erwin Susanto didampingi sekretaris PGRI Lendri Alpikar dalam keterangan pers mengatakan aksi yang dilakukan sangat beralasan. Sebab ada rasa takut menjadi Kepala Sekolah karena sering di intimidasi dan dilaporkan kepihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Apalagi, jelas dia kalau laporan terhadap pihak sekolah atau Kepala Sekolah sepertinya cepat sekali diproses oleh Kejaksaan Negeri Lubukluklinggau.

“Kami ini di didik untuk mengajar dan tidak di didik untuk selalu berhadapan dengan persoalan hukum”, tegasnya.

Menyikapi persoalan yang dihadapi para Kepsek dan para guru sekolah yang katanya sering di intimidasi Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Riyadi Bayu Kristanto mengatakan para Kepsek tidak boleh takut.

“Kepala Sekolah dan para guru jika bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) tidak boleh takut dengan intimidasi”, ujarnya.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah