Resedivis Kasus Curanmor Ditangkap Tim Macan Linggau! Ahli Pengunaan Kunci Leter T

- 16 Oktober 2023, 08:20 WIB
Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau amankan tersangka kasus Curanmor yang sudah jadi resedivis.
Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau amankan tersangka kasus Curanmor yang sudah jadi resedivis. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Tim Macan Lingggau Polres Lubuklinggau mengamankan seorang pria inisial PS alias Memet (27) warga Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Pelaku yang ditangkap ini ternyata merupakan resedivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pada tahun 2012, 2017 dan 2019. Bahkan, pelaku merupakan spesialis curanmor kunci liter T.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel mengatakan, penangkapan tersangka sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KHUPidana ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-305/X/2023/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel tanggal 15 Oktober 2023 dan Laporan Polisi Nomor : LP/B-248/VIII/2023/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel tanggal 21 Agustus 2023.

Dikatakan Jemmy, tiga kasus Curanmor yang dilakukan oleh tersangka, yakni di Jalan Garuda Hitam depan Telkom Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuk Linggau. Lalu, di Jalan Kenanga II dekat Gapura Kenanga II Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II, siang itu Minggu 8 Oktober 2023 sekira pukul 12.00 WIB.

Saat itu, korban seorang pelajar inisal AD (12) warga Kecamatan Lubuklinggau Barat II bersama saksi Eko merupakan orang tua korban sedang memakirkan sepeda motor Honda Beat BG 4209 HAF di depan depot jualan buah, saat sedang membeli buah tiba-tiba datang seorang laki-laki (OTD) langsung mengambil 1 (satu) buah Handphone merk OPPO Reno 6 milik korban yang berada di Box Sepeda Motor.

Lalu, korban kepergok dan beberapa warga berteriak “Maling-Maling” Namun, saat itu pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa hasil curiannya. SEmentara korban melapor peristiwa yang dialaminya ini ke Polres Lubuklinggau.

Berbekal laporan tersebut, Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil mengindentifikasi terduga pelaku dan menyergapnya di salah satu Warnet di Jalan HM Soeharto Kelurahan Marga Mulya Kota Lubuklinggau.

Jadi, saat ini pelaku telah diamankan di POlres Lubuklinggau, guna penyelidikan lebih lanjut. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah