KLIKLUBUKLINGGAU.com - Pemerintah Kota Lubuklinggau telah menyiapkan anggaran sekitar 1,2 miliar perbulan untuk pembayaran gaji dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau Zulfikar.
Disampaikan oleh Zulfikar kalau gaji dari PPPK sendiri ada dikisaran Rp 2,9 juta perbulan.
"Kalau gaji pokoknya Rp 2,9 juta perbulan," katanya.
Selain itu, Zulfikar juga menjelaskan kalau saat ini gaji dari PPPK ini setara dengan gaji PNS golongan 3A.
"Gajinya sudah setara dengan gaji PNS. Tepatnya, PNS golongan 3A," jelasnya.
Diketahui, saat ini jumlah PPPK di Kota Lubuklinggau hasil seleksi PPPK formasi 2021 lalu, sejumlah 309 orang.
Menpan RB Wacanakan PPPK Dapat Pensiun
Melalui revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN), Pemerintah berencana akan memberikan tunjangan pensiun dan jaminan hari tua kepada PPPK.
Kabar pemberian tunjangan pensiun dan jaminan hari tua oleh pemerintah, sejauh ini sudah beredar luas dikalangan PPPK.