PPPK di Lubuklinggau Dipastikan Terima Gaji Setara PNS! Pemkot Anggarkan Rp 1,2 Miliar Tiap Bulan

- 15 Oktober 2023, 07:37 WIB
Ilustrasi PPPK 2023/Tangkapan Layar/ instagram.com @guru_cantik
Ilustrasi PPPK 2023/Tangkapan Layar/ instagram.com @guru_cantik /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Pemerintah Kota Lubuklinggau telah menyiapkan anggaran sekitar 1,2 miliar perbulan untuk pembayaran gaji dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau Zulfikar.

Disampaikan oleh Zulfikar kalau gaji dari PPPK sendiri ada dikisaran Rp 2,9 juta perbulan.

"Kalau gaji pokoknya Rp 2,9 juta perbulan," katanya.

Selain itu, Zulfikar juga menjelaskan kalau saat ini gaji dari PPPK ini setara dengan gaji PNS golongan 3A.

"Gajinya sudah setara dengan gaji PNS. Tepatnya, PNS golongan 3A," jelasnya.

Diketahui, saat ini jumlah PPPK di Kota Lubuklinggau hasil seleksi PPPK formasi 2021 lalu, sejumlah 309 orang. 

Menpan RB Wacanakan PPPK Dapat Pensiun 

Melalui revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN), Pemerintah berencana akan memberikan tunjangan pensiun dan jaminan hari tua kepada PPPK.

Kabar pemberian tunjangan pensiun dan jaminan hari tua oleh pemerintah, sejauh ini sudah beredar luas dikalangan PPPK.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah