Ada Kerugian Negara Rp 500 Juta di Kasus Pengadaan Masker di Diskop dan UKM Musi Rawas! Siapa Pelakunya?

- 14 Oktober 2023, 12:14 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, lokasi penyidikan perkara korupsi pengadaan masker di Musi Rawas.
Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, lokasi penyidikan perkara korupsi pengadaan masker di Musi Rawas. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menemukan adanya kerugian negara mencapai Rp 500 juta dalam proyek pengadaan masker di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Musi Rawas tahun 2020 lalu.

Kepastian itu diketahui setelah dilakukannya audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) terhadap total anggaran Rp 3 miliar yang digunakan untuk pengadaan masker.

Namun, perkara ini sepertinya sudah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau ke Kejati Sumsel di Palembang. Pasalnya, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Riyadi Bayu Kristianto melalui Kasi Intelijen Wenharnol menyampaikan akan diekspose di Kejaksaan Tinggi Sumsel di Palembang.

“Kasus masker ini dalam waktu dekat akan diekspose di Kejaksaan Tinggi," katanya, Kamis 12 Oktober 2023.

Artinya, ketika akan dilakukan ekspose kemungkinan berbarengan dengan penetapan tersangka. Pasti publik bertanya-tanya berapa orang yang bakal jasdi tersangka.

Perlu diketahui, kasus pengadaan masker di Diskop dan UKM Musi Rawas ini sudah cukup lama ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, namun terkesan mangkrak atau jalan ditempat, dan baru pada Oktober 2023 ini ada progres yang cukup signifikan. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah