Bawa Barang Ini, Pemuda di Muratara Ditangkap Polisi! Ini Penjelasannya

- 6 Oktober 2023, 14:09 WIB
Egi Armanda (21) beserta barang bukti yang ditangkap polisi.
Egi Armanda (21) beserta barang bukti yang ditangkap polisi. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Ego Armanda (22) warga Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap jajaran Polsek Rawas Ulu. 

Penangkapan dilakukan, setelah Polsek Rawas Ulu Muratara mencegat yang bersangkutan pada  Selasa 3 Oktober 2023 sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

Saat itu, petugas menemukan barang bukti lima butir pil berwarna orange diduga narkotika jenis ektasi.

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH melalui Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Herwan Oktariansyah ,SE, M.Si didampingi Kasi Humas, AKP Baruanto mengatakan penangkapan terjadi saat itu 

anggota Polsek Rawas Ulu melihat orang yang di duga melakukan transaksi narkotika tersebut berada di pangkal jembatan Lesung Batu.

Seketika itu juga anggota Polsek Rawas Ulu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap orang yang di duga membawa narkotika tersebut di pangkal jembatan Desa Lesung Batu.

Penangkapan di pimpin langsung oleh Kapolsek Rawas Ulu Iptu Herwan  Oktariansyah bersama Kanit Reskrim Ipda Jon Hery, S. Sos beserta anggota Polsek Rawas Ulu.

"Dari hasil pemeriksaan  tersangka mengakui  membawa narkotika  jenis pil warna orange  yang di duga ektasi," katanya. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x