KLIKLUBUKLINGGAU.com - 150 orang tenaga honorer medis dan non medis di RSUD dr Sobirin Msi Rawas tandatangani petisi bersama, Kamis 2 November 2023.
Ditandatanganinya petisi bersama tersebnut, karena 150 orang itu terancam PHK masal, setelah BUpati MUsi Rawas, keluarkan SK terkait batas akhir pelayanan RSUD dr Sobirin.
Petisi yang ditandatangani bersama itu, dipasang tepat diatas pintu masuk layanan kesehatan Gedung RSUD dr Sobirin yang berada di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.
Isi dari petisi bersama yang ditandatangani itu adalah.
Kami Karyawan Rumah Sakit dr Sobirin Mengajukan Petisi Sebagai Berikut
1. Memohon penundaan pemindahan Rumah Sakit dr Sobirin ke Muara Beliti
2. Tidak ada PHK untuk karyawan BLUD
Berdasarkan info yang dihimpun dilapangan, sebelum dilakukannya tandatangan petisi bersama tersebut telah dilakukan pertemuan antara pihak tenaga nonorer ini dengan manajemen RSUD dr Sobirin.
Selanjutnya, usai dilakukannya pertemuan tersebut dikelaurkan petisi bersama.