Lalu setelah berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti berupa 1 bilah pisau bersarung kulit warna cokelat, 1 pisau carter, 1 kunci pas 4 sisi, 1 set kunci liter T dan 1 biji timah busi yang merupakan alat untuk pecah kaca.
Selanjutnya terhadap kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk penyelidikan lebih lanjut. ***