PPK Hitung Hasil Pileg 2024, Pria di Muara Megang Musi Rawas Malah Ditangkap Polisi

- 22 Februari 2024, 16:29 WIB
Supriyadi (29) warga Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, ditangkap polisi.
Supriyadi (29) warga Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, ditangkap polisi. /

"Kini tersangka berikut BB di amankan di Mapolres Musi Rawas ,guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kasat Resnarkoba

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI no 53 tahun 2009 tentang Narkotika yang berbunyi "Tanpa Hak atau melawan Hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan 1 dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan dan menguasai Narkotika golongan 1. ***

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x