PPK Hitung Hasil Pileg 2024, Pria di Muara Megang Musi Rawas Malah Ditangkap Polisi

- 22 Februari 2024, 16:29 WIB
Supriyadi (29) warga Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, ditangkap polisi.
Supriyadi (29) warga Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, ditangkap polisi. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Satresnarkoba Polres Musi Rawas menangkap Supriyadi (29) warga Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas pada Selasa 20 Februari 2024 pukul 18.30 WIB.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba M Romi menyampaikan kalau tersangka ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kata dia, tersangka yang diketahui berprofesi sebagai petani tersebut ditangkap di ruangan tribun sepak bola yang berada di Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Diduga Telantarkan Anaknya!!! Keluarga Bakal Kirimkan Somasi ke Parpol

Hasil penangkapan terhadap tersangka, polisi mengamankan 1 buah botol CDR yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang bertuliskan 100 berisikan 3 bungkus.

Kemudian, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang bertuliskan 150 berisikan 4 bungkus plastik klip transparan kecil, dan 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang bertuliskan 200 berisikan 3 bungkus plastik klip transparan kecil.

"Semua plastik kecil itu diduga berisi narkotika jenis sabu, atau kristal-kristal putih, dengan berat bruto 3,41 gram," katanya Kamis 22 Februari 2024.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit timbangan digital warna hitam merk Pocket scale, 1 bal plastik klip kosong dan 1 buah pipet yang di potong miring (skop).

keseluruhan barang bukti tersebut ditemukan di dalam saku celana depan sebelah kanan jeans pendek warna cokelat Merk KENDI, yang sedang dikenakan oleh pelaku saat penangkapan dan pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x