Ketua Sapma PP Minta Kasat Pol PP dan Kapolsek Lubuklinggau Utara Dicopot!! Alasannya, Abaikan Edaran Walikota

- 18 Maret 2024, 15:18 WIB
Ahmad J Prayogi Sapaan Akrabnya Yogi, Ketua PC SAPMA Pemuda Pancasila Lubuklinggau.
Ahmad J Prayogi Sapaan Akrabnya Yogi, Ketua PC SAPMA Pemuda Pancasila Lubuklinggau. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Seiring dengan kedatangan bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kota Lubuklinggau telah mengeluarkan Surat Edaran No.100.2.1/37/PEM/2024 untuk menutup sementara tempat hiburan malam sebagai tindakan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan.

Namun, terjadi ketidaktundukan yang mencolok di wilayah Lubuklinggau Utara, dimana sejumlah tempat hiburan malam tetap beroperasi tanpa mengindahkan surat edaran tersebut.

Sikap ini menuai kecaman keras dari SAPMA Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau, sebuah Organisasi Kemahasiswaan Pemuda yang peduli terhadap keberlangsungan moral dan ketertiban masyarakat.

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan hari ini, SAPMA Pemuda Pancasila menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar norma-norma sosial yang berlaku, tetapi juga menciptakan ketidakstabilan di tengah-tengah masyarakat.

"Sikap sejumlah tempat hiburan malam yang tidak mengindahkan Surat Edaran Walikota Lubuklinggau adalah bentuk ketidakpedulian yang tidak dapat diterima. Hal ini menunjukkan ketidakberdayaan otoritas yang mengatur kota ini," ujar Ahmad J Prayogi Sapaan Akrabnya Yogi, Ketua PC SAPMA Pemuda Pancasila Lubuklinggau, dalam keterangan tertulisnya.

Surat Edaran PJ Walikota Lubuklinggau No.100.2.1/37/PEM/2024, untuk menutup hiburan malam selama Ramadhan 2024.
Surat Edaran PJ Walikota Lubuklinggau No.100.2.1/37/PEM/2024, untuk menutup hiburan malam selama Ramadhan 2024.

Dalam pernyataannya, SAPMA Pemuda Pancasila juga menggarisbawahi bahwa mereka mendesak kepada Pejabat Penjabat (Pj) Walikota untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang tidak berhasil menegakkan aturan.

Termasuk, mendesak Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lubuklinggau untuk mencopot Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubuklinggau Utara yang dinilai mereka gagal mengendalikan situasi di wilayahnya.

"Tindakan tegas harus segera diambil oleh otoritas merupakan langkah penting dalam menegakkan kembali kewibawaan dan ketertiban di Kota Lubuklinggau Khususnya di Wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara. Kami meminta agar tindakan tegas diambil dalam waktu secepatnya untuk mencegah hal yang lebih buruk terjadi," tegasnya.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x