Ketua SPKL Pasar Inpres Lubuklinggau Sampaikan 5 Orang yang Ditangkap Polisi Bukan Preman

- 20 Maret 2024, 09:10 WIB
Nata Prawira Ketua SPKL Pasar Inpres Lubuklinggau.
Nata Prawira Ketua SPKL Pasar Inpres Lubuklinggau. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (SPKL) Pasar Inpres Kota Lubuklinggau, Nata Perwira, menyampaikan kalau 5 orang yang diamankan oleh Polsek Lubuklinggau Barat bukan preman.

Dijelaskan Nata, mereka merupakan satuan anggota pengamanan pedagang kaki lima.

"Disini saya meluruskan, bahwa mereka bukan preman, melainkan satuan anggota pengamanan pedagang kaki lima di bawah payung hukum surat keputusan (SK) SPKL yang diketuai oleh saya sendiri," kata Nata, Rabu 20 Maret 2024.

Dijelaskannya, SK tersebut dikeluarkan pemerintah, mulai dari Lurah dan Camat selalu pemilik wilayah setempat, termasuk Kasat Binmas Polres Lubuklinggau.

"Bahkan dalam melakukan penagihan retribusi juga, ini diketahui oleh ratusan pedagang yang tercatat dalam daftar nama pedagang kaki lima. Jadi, dengan ini terkait penahanan 5 orang oknum tersebut, mereka itu bekerja bukan melakukan pemerasan," tegas Nata.

Sebelumnya, 5 orang preman di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau ditangkap Tim Opsnal POlsek Lubuklinggau Barat Polres Lubuklinggau, Selasa 19 Maret 2024.

Para preman yang diamankan ini diduga melakukan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Inpres Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.

Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Joni Fajri menyampaikan kalau sejumlah pedagang mengadukan aksi pemerasan dan pungli tersebut ke Polsek Lubuklinggau Barat.

Ditangkapnya para terduga preman ini berdasarkan pengaduan pada 5 Maret 2024, yang meminta dilakukan penindakan terhadap aksi pemerasan dan pungli di Pasar Inpres.

Kemudian, menindaklanjuti aduan tersebut dibagi dua tim turun ke TKP. Tim pertama dipimpin langsung Kapolsek dan Tim ke dua dipimpin Kanit Intel Polsek Lubuklinggau Barat Ipda Jeni Hendri.

Lalu, tim turun ke lokasi kejadian dan mendapati para pelaku tengah melakukan pemerasan atau pungli, dan langsung dilakukan pengamanan.

Dari penangkapan ini ditemukan barang bukti berupa uang Rp 94 ribu dari pelaku Edo, Rp 42 ribu dari Edi Nasir, Rp 90 ribu dari Parmin, Rp 123 ribu dari pelaku Sudirman dan Rp 60 ribu dari pelaku Sazili Hidayat.

"Saat ini ke lima pelaku telah diamankan," katanya.

Adapun identitas lengkap ke 5 yakni Eko (34), warga Gang Veteran Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Edi Nasir (49), buruh, warga Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Lalu Parmin (47), warga Jalan Depati Said, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Sudirman (44), buruh, warga Jalan Nias, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II dan Sazili Hidayat (32), buruh, warga Dusun Linggau, Jalan Bangka, Kelurahan Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat. *** (Iskandar)

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah