5 Preman Pasar Inpres Kota Lubuklinggau Ditangkap Polisi!!! Kasusnya Dugaan Pemerasan Pedagang

- 19 Maret 2024, 17:55 WIB
5 orang preman yang diduga lakukan pungli di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau.
5 orang preman yang diduga lakukan pungli di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - 5 orang preman di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau ditangkap Tim Opsnal POlsek Lubuklinggau Barat Polres Lubuklinggau, Selasa 19 Maret 2024.

Para preman yang diamankan ini diduga melakukan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Inpres Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.

Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Joni Fajri menyampaikan kalau sejumlah pedagang mengadukan aksi pemerasan dan pungli tersebut ke Polsek Lubuklinggau Barat.

Baca Juga: Bawa Alat Hisap Sabu, Pria Asal Muratara Terjaring Razia Polres Musi Rawas saat Berkendara

Ditangkapnya para terduga preman ini berdasarkan pengaduan pada 5 Maret 2024, yang meminta dilakukan penindakan terhadap aksi pemerasan dan pungli di Pasar Inpres.

Kemudian, menindaklanjuti aduan tersebut dibagi dua tim turun ke TKP. Tim pertama dipimpin langsung Kapolsek dan Tim ke dua dipimpin Kanit Intel Polsek Lubuklinggau Barat Ipda Jeni Hendri.

Lalu, tim turun ke lokasi kejadian dan mendapati para pelaku tengah melakukan pemerasan atau pungli, dan langsung dilakukan pengamanan.

Dari penangkapan ini ditemukan barang bukti berupa uang Rp 94 ribu dari pelaku Edo, Rp 42 ribu dari Edi Nasir, Rp 90 ribu dari Parmin, Rp 123 ribu dari pelaku Sudirman dan Rp 60 ribu dari pelaku Sazili Hidayat.

"Saat ini ke lima pelaku telah diamankan," katanya.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x