Mulai April 2023, Harga Mobil Listrik Akan Jadi Lebih Murah 32 Persen

27 Maret 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi Harga Mobil Listrik Turun 25% (***) /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Harga mobil listrik lebih murah mulai April 2023. Dilansir dari laman Kementerian ESDM, bantuan insentif mobil listrik yang akan diberikan pemerintah sebesar 32 persen dari nilai harga jualnya. Hanya saja ini sifatnya terakumulasi dari berbagai insentif pajak.

“Secara akumulatif insentif-insentif yang diberikan dari sisi fiskal perpajakan yang telah diberikan untuk KBLBB selama perkiraan masa hak pakainya akan mencapai 32 persen harga jual untuk mobil listrik dan 18 persen untuk harga jual motor listrik,” ungkap Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan.

Terkait besarnya insentif pajak yang diberikan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa tahap pertama dalam kebijakan dukungan untuk mengakselerasi pengembangan ekosistem KBLBB motor dan mobil adalah investasi. Pertama Untuk memperkuat ekosistem KBLBB ada tax holiday hingga 20 tahun.

“Ini sesuai nilai investasinya untuk komponen industri utamanya yang menyasar industri logam baja atau bukan besi baja dan turunannya yang terintegrasi, peleburan nikel, dan produksi baterai,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Boleh atau Tidak. Hukum Berpacaran Saat Bulan Ramadhan

Kedua, super deduction hingga 300 persen untuk pengembangan dan penelitian. Ketiga, PPN dibebaskan atas barang tambang termasuk bijih nikel sebagai bahan baku pembuatan baterai. Keempat, PPN dibebaskan atas impor dan modal perolehan barang berupa mesin dan peralatan pabrik untuk industri kendaraan bermotor.

Selanjutnya, PPNBM untuk mobil listrik dalam negeri serta program Kemenperin sebesar 0% dibandingkan kendaraan PPNBM non listrik 15%. Keenam, masuk biaya Import mobil atau Incompletely Knock Down (IKD), 0% bea masuk Completely Knock Down (CKD) 0% melalui kerjasama FPI dan CEPA termasuk Korea dan China. Terakhir, pajak daerah berupa pembebasan bea balik nama kendaraan kendaraan bermotor (BBN) kendaraan kendaraan bermotor dan pajak kendaraan kendaraan bermotor (PKB) sebesar 90%.

Diskon PPN 10 Persen untuk Mobil Listrik

Di samping itu, ada pula pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Inilah yang disebut-sebut menjadikan harga mobil listrik lebih murah pada 1 April 2023.

“Dengan TKDN di atas 40% mengikuti program Kemenperin (Kementerian Perindustrian) diberikan insentif PPN 10% sehingga PPN yang harus diungkapkan dibayar hanya 1%,” Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenko Marves Jakarta, Senin 20 Maret lalu.

Baca Juga: Geger! Ajudan Kapolda Gorontalo Diduga Tewas Bunuh Diri

Hingga kini di Indonesia sendiri sudah banyak dijual mobil listrik. Namun demikian yang memenuhi TKD di atas 40% hanya ada dua: Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV. Lalu bakal semurah apa harga dua mobil listrik tersebut?

Sebagai contoh mobil listrik yang akan mendapat insentif adalah Hyundai Ioniq 5 Standar Range dengan harga saat ini Rp 748.000.000. Maka dengan insentif PPN 10 persen, kemungkinan banderolnya jadi Rp 668.000.000. Kemudian mobil lain yang mendapat insentif dari Pemerintah adalah Wuling Air EV Standar Range yang saat ini dijual dengan harga Rp 243.000.000. Dengan insentif PPN 10 persen, maka harga jualnya bisa lebih murah menjadi Rp 208.000.000.

Entahlah ini masih hitung-hitungan kasar soal harga mobil listrik lebih murah pada 1 April 2023. Bukan tidak mungkin, insentifnya benar-benar jadi 32 persen dari harga jual.

Kalau hitungannya diskon 32 persen, maka harga Hyundai Ioniq 5 Standar Range bisa jadi cuma Rp 508.640.000. Lalu Wuling Air EV Standar Range cuma Rp 165.240.000. Murah bukan?

Baca Juga: 3 Tahun Buronan Kasus Pembunuhan Toke Minyak, Warga Musi Rawas Ini Ditangkap Saat Nongkrong

Harga mobil listrik lebih murah sebesar apa nantinya? Kita tunggu saja waktu pengumuman insentif mobil listrik dari Pemerintah pada 1 April 2023. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Moladin

Tags

Terkini

Terpopuler