Boleh atau Tidak. Hukum Berpacaran Saat Bulan Ramadhan

- 26 Maret 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi hukum berpacaran saat bulan Ramadhan.
Ilustrasi hukum berpacaran saat bulan Ramadhan. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com-Bulan Ramadhan yang suci telah tiba dan sudah kita jalankan bersama. Di bulan ini, umat muslim diwajibkan untuk berpuasa selama sebulan lamanya yang utama yang harus dilakukan selama berpuasa adalah menahan hawa nafsu.

Selain makan dan minum, umat muslim juga harus menahan emosi dan dorongan seksualnya agar tidak membatalkan puasa.

Islam tidak mengenal istilah "pacaran"

Kemudian. Islam sendiri sebenarnya tidak mengenal istilah pacaran. Berduaaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya diharamkan dalam Islam. Larangan untuk berduaan dengan pasangan yang belum halal ini, terdapat dalam sebuah hadist :

Baca Juga: Geger! Ajudan Kapolda Gorontalo Diduga Tewas Bunuh Diri

“Barang siapa yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir, maka jangan sekali-kali berkhalwat (berduaan) dengan perempuan yang bukan mahram karena yang ketiga di antara mereka adalah setan,” (HR Ahmad).

Selain itu, hukum pacaran di bulan Ramadhan juga dianggap maksiat karena termasuk perbuatan zina yang tidak dapat dihindari. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda :

‎كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa di Kota Palembang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x