Pekerja yang Belum Ambil Dana BSU, Segera Datang ke Kantor Pos Sebelum 20 Desember 2022

- 11 Desember 2022, 20:05 WIB
Ingat! Pencairan BSU 2022 Hanya Sampai 20 Desember, Cek Syarat Penerima
Ingat! Pencairan BSU 2022 Hanya Sampai 20 Desember, Cek Syarat Penerima /ZonaPriangan.com/Pexels/Ahsanjaya/

"Sisa pengiriman BSU yang kita kejar saat ini tinggal 8,8 persen dari target. Kami optimistis dalam sisa waktu yang ada, dengan berbagai upaya yang telah dan akan terus dilakukan, pengiriman BSU lewat PT Pos dapat tersalur seluruhnya kepada penerima" ujarnya.

Lebih lanjut, Anwar pun optimis jika Kemenaker dapat mempercepat layanan BSU sebelum batas pengambilannya pada 20 Desember 2022.

Namun, jika nantinya sampai batas waktu yang telah ditentukan, dana BSU masih ada yang belum tersalurkan, maka akan dikembalikan ke kas negara.

"Kami berharap para penanggung jawab atau PIC BSU di perusahaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing terus aktif memonitor dan meminta pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan BSU untuk segera memproses ke PT Pos," ucapnya.***(Egista Hidayah/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah