Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2024 Telah Mulai Dicairkan, Dilakukan Secara Bertahap Mulai 1 Januari 2024

- 7 Januari 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos.
Ilustrasi penyaluran bansos. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com  - Berdasarkan informasi dari salah seorang Youtuber bernama Naura Vlog, saldo bansos PKH dan BPNT tahun 2024 telah masuk ke rekening penerima manfaat. Besaran saldo yang masuk bervariasi, mulai dari Rp622.000 hingga Rp790.000.

Pemerintah telah mencairkan bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2024. Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui Bank BRI dengan nominal Rp622.000 hingga Rp790.000 per keluarga penerima manfaat (KPM). Pencairan bansos ini disambut baik oleh para KPM, yang telah menunggunya sejak awal tahun 2024. Bansos ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok KPM, terutama di tengah kenaikan harga bahan pokok.

Karena, pemegang kartu KKS untuk periode PKH BPNT November-Desember 2023 berakhir pada tanggal 5 Januari 2024. Sedangkan pencairan melalui Pos Indonesia akan dicairkan pada tanggal 10 Januari 2024. Untuk itulah, pemegang kartu KKS periode November-Desember 2023 sudah sepatutnya ada tindaklanjut pencairannya.

Baca Juga: Berapa Kali Insentif Kartu Prakerja Cair? Simak Besaran Insentif Kartu Prakerja 2024 dan Cara Mendapatkannya

Hingga saat ini sudah memasuki tanggal 6 Januari 2024 sehingga tidak mungkin lagi akan ada pencairan untuk periode November-Desember 2023. Oleh karena itu, segera cek saldo pemegang kartu KKS untuk Bank BRI karena kemungkinan besar akan ada pencairan. Seperti diketahui, Info terbaru mengenai Bansos BPNT Tahap I Tahun 2024 kembali hadir.

Dengan adanya bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan sasar 18,8 juta PM (Penerima Manfaat) dari urutan di bawah data kemiskinan, yang dipakai oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Kendati beberapa waktu lalu muncul surat resmi yang dikeluarkan oleh Kemensos RI terkait data penerima bansos yang belum transaksi, hal ini tidak mengganggu sedikitpun jadwal pencairan bansos ini.

Pemerintah telah menetapkan bahwa bantuan sosial BPNT akan tetap disalurkan setiap bulannya, mulai Januari hingga Desember 2024. Hal ini tercantum dalam anggaran Kementerian Sosial tahun 2024 yang telah disetujui oleh Komisi VIII DPR. Setidaknya ada tujuh kriteria masyarakat yang dapat menerima pencairan bantuan sosial BPNT pada Januari 2024, yaitu :

Baca Juga: Dinahkodai Tokoh Muda, Berikut Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Tangerang 2024-2029 dari Partai Demokrat

1. Masuk di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
2. Ditetapkan sebagai penerima bansos BPNT Tahun 2024
3. Masuk ke dalam SPM (Surat Perintah Penyaluran)
4. Masuk ke dalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran)
5. Bukan merupakan Pegawai ASN/TNI/Polri /BUMN/BUMN yang aktif maupun telah pensiun
6. Bukan penerima gaji UMR/UMK
7. Bukan Pendamping Sosial yang mendampingi program Kemensos

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah