KLIKLUBUKLINGGAU.com – Pada tanggal 9 Januari 2024, para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dihadapkan pada informasi krusial mengenai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang kabarnya telah turun.
Namun, sebelumnya, PT Pos Indonesia memberikan informasi bahwa hari ini merupakan batas akhir proses pembayaran atau pencairan dua program bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Program pertama adalah PKH, yang melibatkan bantuan modal usaha sebesar 5 juta Rupiah sebagai program kedua. Penting untuk dicatat bahwa hari ini menjadi tugas terakhir dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam hal pencairan bantuan PKH.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Bansos yang Cair Januari 2024
Keluarga penerima manfaat diminta untuk segera melakukan transaksi di PT Pos Indonesia, bank himbara, atau BSI. Jika tidak, terdapat kemungkinan besar bahwa bantuan mereka akan dibekukan dan dikembalikan ke kas negara.
Meskipun terdapat informasi yang beredar mengenai turunnya SP2D PKH dan BPNT, dikutip dari diary bansos bahwa hal tersebut tidak benar dan bersifat menyesatkan. Untuk tahap pertama tahun 2024, SP2D PKH dan BPNT belum turun.
Oleh karena itu, bagi para penerima manfaat yang masih menunggu pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap pertama, diharapkan untuk tetap bersabar karena sampai saat ini belum ada pencairan yang dilakukan.
Baca Juga: Punya KIS Bisa Dapat Bansos dari Pemerintah, Begini Cara Mendaftarkannya
Hal ini menjadi catatan khusus bagi tahap berikutnya di tahun 2024, apakah bantuan sosialnya akan dicairkan kembali atau tidak. ***