KLIKLUBUKLINGGAU - Sebenarnya mana sih diantara kedua lembaga kredit mobil, yakni, leasing atau bank yang kasih kita kemudahan dan yang paling rekomen untuk kita gunakan?
Di antara bank dan juga leasing ini teman-teman, sebenarnya nasabah leasing itu lebih banyak dibandingkan dengan nasabah dari bank.
Apalagi di kota-kota tertentu karena memang kalau untuk yang judulnya kredit motor pasti yang tercetus di pikiran kita pertama kali adalah leasing.
Sebenarnya kenapa sih kita bakal cari tahu? Di sini, pada dasarnya, teman-teman untuk mengajukan kredit kendaraan bermotor ataupun kredit mobil ada tiga hal yang harus kita perhatikan dan tiga hal ini juga menjadi acuan untuk kita mengajukan kredit.
Baca Juga: Mau Kredit Mobil? Simak Penjelasan Kredit Mobil BCA Finance yang Tenornya Panjang
Adapun tiga hal itu antara lain adalah syaratnya yang pasti harus kita perhatikan besar kecilnya DP dan besar kecilnya pun tidak ataupun denda dari masing-masing lembaga.
Syarat Kredit di bank
Adapun persyaratan untuk bisa mengajukan kredit di bank adalah kita harus menyiapkan beberapa dokumen.
Diantaranya adalah, fotocopy KTP, fotocopy KK terus kemudian fotocopy pasangan yang sudah menikah. Kita juga harus menyatakan cover rekening atau cover dari buku tabungan yang kita miliki.
Lalu, kita juga harus menyertakan mutasi rekening selama 3 bulan berturut-turut. Persyaratan-persyaratan atau dokumen-dokumen yang tadi kita sebutin itu teman-teman itu adalah persyaratan umum artinya persyaratan itu berlaku di semua bank.