5. 48 bulan Rp 1.291.667
6. 60 bulan Rp 1.083.333
Sementara, jika mengambil jenis kredit investasi maka tenor pinjaman yang diberikan paling lama 5 tahun. Jika nantinya diperlukan perpanjangan, suplesi atau restrukturisasi maka dalam dilakukan perpanjangan tenor.
Untuk jenis pinjaman modal kerja jangka waktunya dapat diperpanjang menjadi paling lama 5 tahun. Sedangkan jenis pinjaman investasi jangka waktunya dapat diperpanjang menjadi paling lama 7 tahun.
Perpanjangan tenor ini dihitung sejak tanggal perjanjian kredit awal dengan grace period sesuai dengan penilaian pihak bank. *** (Bella Martha Anggelleta).