KLIKLUBUKLINGGAU.com- Lansia layak mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah untuk menjalani masa tua dengan lebih layak dan nyaman. Seperti Di Jakarta, langkah konkret telah diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan lansia melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Bagi yang memenuhi syarat, KLJ dapat menjadi sumber bantuan yang penting. Namun, untuk mengakses program ini, penting bagi lansia dan keluarganya untuk memahami cara cek status penerima KLJ serta syarat pendaftarannya.
Apa itu Kartu Lansia Jakarta?
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program Pemerintah DKI Jakarta untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar bagi lansia. Tujuannya untuk memberikan dukungan finansial kepada lansia yang membutuhkan, ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan lansia di ibu kota.
Secara umum, program KLJ memberikan insentif bantuan berupa kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI. Melalui program ini, setiap lansia akan mendapatkan dana sebesar Rp 600.000 per bulan yang umumnya dicairkan secara bertahap.
Manfaat dari program ini tentunya hanya dapat diperoleh seseorang yang memiliki Kartu Lansia Jakarta. Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima KLJ dapat melakukan pengecekkan secara online.
Cek Status Penerima Kartu Lansia Jakarta
Langkah pertama untuk memastikan kelayakan mendapatkan Kartu Lansia Jakarta adalah dengan memeriksa status penerima melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut adalah langkah-langkahnya: