Hari Ini Baim Wong dan Paula Akan Diperiksa Terkait Prank KDRT di Kantor Polisi

- 7 Oktober 2022, 12:08 WIB
Baim Wong dan Paula akan jalankan pemeriksaan, Jumat 7 Oktober 2022
Baim Wong dan Paula akan jalankan pemeriksaan, Jumat 7 Oktober 2022 /Tangkap Layar Instagram Baim Wong

AKP Nurma Dewi mengatakan Baim Wong dan Paula dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan karena adanya dua laporan polisi atas dugaan laporan palsu.

Baca Juga: Bacaan Selawat Nabi Mudah Dihapal di Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2022

Pihak penyidik memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti berupa video konten yang dibuat Baim Wong dan Paula di Polsek Kebayoran Lama.

"Barang bukti sudah kita kumpulkan, saksi-saksi juga sudah kita periksa," kata AKP Nurma Dewi dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Intens Investigasi.

Dalam laporan ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven dijerat Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan dan UU ITE dengan ancaman 12 tahun.

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh dua simpatisan masyarakat, keduanya dilaporkan atas tuduhan laporan palsu dan UU ITE.

Sementara itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah menyampaikan permintaan maaf secara langsung dengan mendatangi Polsek Kebayoran Lama.***

Halaman:

Editor: Qori Musdalifah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x