Ketiga Kalinya Aktor Revaldo Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

- 12 Januari 2023, 18:01 WIB
Artis Revaldo yang ditangkap usai diduga menyalahgunakan narkoba.
Artis Revaldo yang ditangkap usai diduga menyalahgunakan narkoba. /Instagram/revaldo.f.s.p

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor Revaldo terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Revaldo tersebut dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

"Iya, betul penangkapan," kata Mukti saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Juni 2022.

Mukti mengatakan Revaldo ditangkap pada Rabu, 11 Januari 2022 kemarin. 

Baca Juga: Heboh, Rizky Billar Tidak Terima di Sebut Punya Sembilan Cicilan di Bayar Lesti Kejora 

Aktor pemeran Rangga dalam sinetron 'Ada Apa Dengan Cinta?' tersebut bukan kali pertama ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Ia tercatat sudah tiga kali ditangkap dalam kasus yang sama.

Revaldo pertama kali ditangkap pada 2006 dan dihukum penjara 2 tahun. Ia kembali ditangkap dengan kasus yang sama pada 2010 dan dipenjara 5 tahun atas perbuatannya tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba pada Senin, 9 Januari 2022 lalu.

Tim kemudian menelusuri informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap Revaldo di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ferry Irawan Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT, Venna Melinda Siap Gugat Cerai Suaminya

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x