Agensi Park Min Young Rilis Pernyataan Mengenai Panggilan Kejaksaan Sebagai Saksi Investigasi Mantan Pacar

- 15 Februari 2023, 22:18 WIB
Agensi Park Min Young Rilis Pernyataan Mengenai Panggilan Kejaksaan Sebagai Saksi Investigasi Mantan Pacar
Agensi Park Min Young Rilis Pernyataan Mengenai Panggilan Kejaksaan Sebagai Saksi Investigasi Mantan Pacar /Tangkap Layar/Soompi

 
 
KLIKLUBUKLINGGAU.COM - Agensi Park Min Young telah merilis pernyataan mengenai penyelidikan saat ini terhadap mantan pacar aktris dan pengusaha Kang.
 
Tahun lalu di bulan September saat Park Min Young membintangi drama terbarunya "Love in Contract", Dispatch melaporkan bahwa aktris tersebut menjalin hubungan dengan pengusaha kaya Kang dan juga mengajukan berbagai tuduhan terhadapnya. Hook Entertainment merilis pernyataan pada saat itu untuk mengklarifikasi rumor tersebut dan mengungkapkan bahwa aktris tersebut telah putus dengan pacarnya.
 
Pada 15 Februari, Hook Entertainment merilis pernyataan baru yang menjelaskan bahwa Park Min Young dipanggil oleh jaksa sebelumnya pada 13 Februari sebagai saksi untuk penyelidikan yang sedang berlangsung. Dilaporkan bahwa aktris tersebut membantah terlibat dalam situasi tersebut.
 
Pernyataan lengkapnya adalah sebagai berikut:
 
Halo. Ini Hook Entertainment.
 
Kami akan memberi tahu Anda tentang panggilan penuntutan aktris Park Min Young dari agensi kami untuk penyelidikan dan larangan keberangkatan seperti yang dilaporkan melalui pers pada 14 Februari (Selasa).
 
Park Min Young dengan patuh memenuhi panggilan kejaksaan untuk penyelidikan sebagai saksi sederhana, dan kami mengonfirmasi bahwa dia saat ini tidak dilarang meninggalkan negara.
 
Kami mohon maaf karena menyampaikan berita buruk di masa-masa sulit ini, dan kami mohon maaf karena menunda tanggapan kami terkait [masalah] ini.
 
Saat ini, Park Min Young sedang dalam pembicaraan untuk membintangi drama slip waktu baru “Marry My Husband” (judul literal).***

Editor: Qori Musdalifah

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah