Simak Berikut Ini. Begini Hukum Pacaran LDR di Bulan Ramadhan menurut Agama Islam

26 Maret 2023, 16:10 WIB
Ilustrasi pacaran LDR di bulan puasa Ramadhan. /Pixabay

KLIKLUBUKLINGGAU.com-Hukum pacaran LDR di bulan Ramadhan? Pertanyaan ini kerap menghantui para pemuda-pemudi yang sedang dimabuk asmara. Dalam Islam itu sendiri pacaran adalah perbuatan yang dilarang karena dapat menimbulkan dosa.

Bergaul secara berlebihan dengan lawan jenis tidak dibenarkan karena dapat berujung zina, apalagi perempuan dan laki-laki tersebut bukan muhrim. Pacaran LDR dinilai lebih 'aman' dari dosa karena pasangan yang belum halal tersebut tidak perlu bertemu secara langsung.

Mereka berada di tempat yang saling berjauhan, sehingga tidak akan menimbulkan kontak fisik. Agar mengetahui hukum pacaran LDR saat Ramadhan, dari perbuatan tersebut mari simak penjelasnnya berikut ini.

Baca Juga: Pengedar Narkoba di Musi Rawas, Ditangkap Ketika Hendak Jualan Sabu

Hukum Pacaran LDR di Bulan Ramadhan

Mengutip buku 35 Masalah Cinta Menurut Islam dan Penelitian oleh Nugroho Budi Utomo (2021), Islam merupakan agama yang tidak mengindahkan adanya pacaran. Menurut ajaran Agama Islam berhubungan dekat dengan lawan jenis yang bukan mahram hukumnya haram. Jadi menjalin hubungan asmara dengan seseorang yang belum resmi menjadi pasangan sangat dilarang dalam agama Islam.

Rasulullah SAW bersabda :

“Barang siapa yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir, maka jangan sekali-kali berkhalwat (berduaan) dengan perempuan yang bukan mahram karena yang ketiga di antara mereka adalah setan,” (HR Ahmad).

Sementara itu, Allah SWT juga memperingatnya makhluk-Nya untuk menjauhi perbuatan zina melalui ayat ini :

Baca Juga: Berkah! Keutamaan Shalat Tahajud di Bulan Ramadhan

“Dan janganlah kamu mendekati zina sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra’ ayat 32).

Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwaa hukum pacaran adalah haram dalam Islam. Lalu, bagaimana jika pacaran secara LDR di bulan puasa?

Sekilas, perbuatan ini memang terdengar ‘aman’ karena tidak ada tatap muka secara langsung. Cara berpacaran ini umumnya dilakukan dengan video call, berkirim pesan, atau berkirim hadiah melalui paket.

Baca Juga: Boleh atau Tidak. Hukum Berpacaran Saat Bulan Ramadhan

Namun, tetap saja pacaran secara LDR juga dilarang. Hal ini karena dalam proses tersebut, seorang muslim akan senantiasa memikirkan lawan jenisnya dan bisa saja membayangkan sesuatu yang mengarah pada hal-hal zina.

Apalagi, jika gaya pacaran ini tetap dilakukan pada saat melaksanakan puasa Ramadhan 2023. maka akan mengganggu kegiatan beribadah.

Sejatinya hukum pacaran LDR adalah dilarang atau tidak dibenarkan. Namun perbuatan ini bukan menjadi alasan batalnya puasa seseorang, namun dapat menjadi penyebab berkurang atau rusaknya pahala puasa seseorang karena berpacaran yang di larang oleh agam Islam itu sendiri. * (Bella Martha Anggelleta).

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler