Membakar Menyan Ternyata di Perbolehkan , Ini Penjelasan Habib Novel tentang Membakar Menyan

- 18 Agustus 2022, 04:57 WIB
Inilah 3 Golongan Akan Memberi Syafaat Dihari Kiamat Kata Habib Novel Alaydrus /Tangkap layar YouTube Habib Novel Alaydrus
Inilah 3 Golongan Akan Memberi Syafaat Dihari Kiamat Kata Habib Novel Alaydrus /Tangkap layar YouTube Habib Novel Alaydrus /Inilah 3 Golongan Akan Memberi Syafaat Dihari Kiamat Kata Habib Novel Alaydrus /Tangkap layar YouTub/

Kliklubuklinggau.com- Banyak diantara kita yang tidak menyangka kalau hukum membakar menyan tergantung dari niat kita masing-masing.

Bahkan, banyak diantara kita yang beranggapan kalau membakar menyan identik dengan ritual memanggil mahluk halus.

Jadi, membakar menyan identik dengan hal-hal yang negatif. Maka, untuk menambah pengrtahuan anda, simak ulasan dari singkat, Habib Novel Alaydrus, dilansir Kliklubuklinggau.com dari portal sulut. pikiran-rakyat.com dari YouTube Habib Novel Alaydrus, Minggu 14 Agustus 2017.

Habib Novel Alaydrus menjelaskan, membakar menyan adalah kebiasan memberikan nuansa harum.

“Menyan merupakan bahasa jawa, tapi kalau bahasa moderennya aroma terapi. Membakar sesuatu, menghasilkan asap dan asap itu memiliki aroma tersendiri,” terang Habib Novel Alaydrus.

Menurut Habib Novel Alaydrus, hukum membakar menyan atau aroma terapi, tergantung niat karena hal itu hanya wewangian.

“Sehingga ketika berdoa, disatu majelis dia membakar menyan, dia bakar gaharu, diabakar dupa, atau membakar buhur dalam bahasa arab,itu agar lebih khusyuk berdoa agar Malaikat senang, maka itu sunnah sangat dianjurkan,” ucap Habib Novel Alaydrus.  

Habib Novel Alaydrus mengatakan, sehingga jangan melihat orang membakar menyan lalu disangka berbuat musyrik, bakar menyan menyekutukan Allah.

“Dimana letak diatelah menyekutukan Allah, tidak ada. Karena niatnya adalah untuk melakukan sunnah Nabi SAW, agar harum, lebih khusyuk dan hati pun merasakan kenyamanan,” ujar Habib Novel Alaydrus.***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah