Gus Baha Jelaskan Hukum Bermain atau Mendengarkan Musik Bagi Umat Islam

- 15 September 2022, 07:37 WIB
Gus Baha /
Gus Baha / /Gus Baha //

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Banyak pertanyaan apakah hukum bermain musik, termasuk lagu nasyid termasuk haram.

Menjawab pertanyaan itu, Kliklubuklinggau.com mengutip dari Portal Sulut.com mengenai hukum bermain musik, termasuk nasyid yang disampaikan Gus Baha dalam tausiyahnya.

Islam memandang musik haram, karena dengan mendengarkan musik membuat sang pendengar terlena oleh lantunannya.

BACA JUGA : Mbah Moen Ijazahkan 1 Amalan Anti Fakir dan Rezeki Lancar, Cukup Baca 1 Kali Setelah Sholat Fardhu



Gus Baha memberikan pandangan tentang apakah bermain musik haram dalam Islam.

Musik merupakan bagian yang ada dalam masyarakat sehari-hari.

Pada dasarnya, hukum musik dalam Islam adalah mubah (boleh). 

Gus Baha pun menjelaskan hukum musik dari sudut pandang keilmuannya, sebagaimana dipublikasikan portalsulut dari Kendalku.

Pada kehidupan sehari-hari, seni musik lebih banyak digunakan sebagai hiburan, bukan media dakwah.

BACA JUGA : Menyembelih Hewan Ini, Dapat Mengganggu Setan Kata Ustadz Adi Hidayat



Sedangkan ketika orang sedang menikmati hiburan, tak jarang bisa lupa dengan kehadiran Allah.

Namun dalam syiar Islam seperti musik religi dan iringan sholawat, musik digunakan untuk mengiringi dakwah serta berisi pujian-pujian kepada Allah dan Rasulullah.

Tapi di lain sisi, musik juga menjadi hiburan yang apabila tidak digunakan dengan tepat bisa membuat pendengarnya terlena sehingga lupa dengan bribadah. Ini adalah sebab diharamkannya musik.

Jadi apabila musik diharamkan karena bisa melupakan kita dari Allah, bagaimana jika digunakan untuk mengiringi sholawat?

Contohnya adalah saat mendengarkan musik dari penyanyi religi Hadad Alwi.

Maka bagaimana itu bisa disebut haram, padahal musik tersebut berisi sholawat. 

Jika dikatakan melupakan, bagaimana bisa begitu karena justru dari iringan musik itu seseorang bisa ingat terhadap Allah.

BACA JUGA : Amalkan Wirid yang Diwasiatkan Mbah Moen, Bisa Mendatangkan Rezeki Dari Arah Tidak Terduga



Tapi kecintaan kepada Nabi dengan harus bersholawat diiringi musik, itu juga dipertanyakan.

Sebab untuk beribadah, mengingat Allah dan Rasulullah tidak harus menggunakan musik.

“Akhirnya ulama seperti saya diam kalau ditanya musik haram. Kata Imam Nawawi, pokoknya bilang haram dulu,” tutur Gus Baha.

Imam Nawawi, ulama asal Suriah juga menyebutkan bahwa musik seringkali dijadikan medianya orang fasiq (keluar dari ketaatan). 

Maka dalam menggunakan musik sehari-hari, kita tidak boleh terlena sehingga melupakan kewajiban sebagai manusia.

Lebih baik jika kita mendengarkan musik yang bernafaskan Islam, untuk mengiringi aktivitas sehari-hari.

Untuk bersholawat dan mengingat Allah pun kita tidak harus menggunakan musik. 

Sebab kecintaan dan keimanan yang tinggi terhadap Allah dan Rasulullah tidak bergantung pada itu. 

Iringan musik tidak menjadi syarat utama untuk beribadah, tapi pada dasarnya boleh digunakan untuk mengiringi dakwah dan sholawat. 

Itulah penjelasan Gus Baha tentang hukum bermain musik apakah haram  dalam Islam termasuk lagu nasyid. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Portal Sulut PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah