Buya Yahya Menjelaskan Hukum Orang Tua Menyuruh Anak Bercerai

- 29 September 2022, 06:20 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum orang tua memaksa anaknya menceraikan pasangan hidupnya.
Buya Yahya menjelaskan hukum orang tua memaksa anaknya menceraikan pasangan hidupnya. /Tangkap layar/YouTube Buya Yahya/

KLIKLUKLINGGAU.com- Banyak problem yang ditemukan ditengah masyarakat di era modern ini.

Salah satunya, adanya orang tua yang menganjurkan anaknya untuk menceraikan atau bercerai dengan pasangan hidupnya, dengan alasan tertentu.

Tentu, banyak yang bertanya apakah hukum bagi orang tua menyuruh atau memerintahkan anaknya untuk bercerai, apakah diperbolehkan atau tidak.

Nah, guna menjawab pertanyaan tersebut Kliklubuklinggau telah mengutip dari Portal Sulut artikel dengan judul "Buya Yahya Ungkap Hukum Orang Tua Ingin Anaknya Menceraikan Pasangan Hidupnya". Simak ulasannya berikut ini.  

Baca Juga: Semua Ketentuan Allah SWT Merupakan yang Terbaik, Jadi Terima Saja Kata Ustadz Khalid Basalamah

Buya Yahya menjelaskan, memisahkan anak dari pasangan hidupnya, hukumnya haram jika bukan karena alasan syar’i.

“Jika tidak ada alasan yang syar’i,maka hukumnya haram.Dan dosa bagi orang tua tersebut. Kalau urusannya syariiya,” terang Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, alasan syar’i yang dimaksud misalnya terjadi kefasikan, fasik dari salah satunya tidak lagi bisa diluruskan.

“Harus karena alasan syar’I yaitu, terjadi kefasikan dari salah satu pasangan, yang tidak lagi bisa diselesaikan,” jelas Buya Yahya.  

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Portal Sulut PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah