Habib Novel Alaydrus Sampaikan Hukum Membakar Kemenyan Bagi Umat Islam

- 6 Oktober 2022, 05:08 WIB
Habib Novel Alaydrus
Habib Novel Alaydrus /Tangkapan layar kanal YouTube/Habib Novel Alaydrus/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Banyak diantara kita yang tidak menyangka kalau hukum membakar menyan tergantung dari niat kita masing-masing. 

Bahkan, banyak diantara kita yang beranggapan kalau membakar menyan identik dengan ritual memanggil mahluk halus.

Jadi, membakar menyan identik dengan hal-hal yang negatif. Maka, untuk menambah pengrtahuan anda, simak ulasan dari singkat, Habib Novel Alaydrus, dilansir Kliklubuklinggau.com dari portal sulut. pikiran-rakyat.com dari YouTube Habib Novel Alaydrus, Minggu 14 Agustus 2017. 

Baca Juga: Tiga Manfaat Mulia Ketika Kita Membasahi Lidah dengan Ucapan Sholawat Kata Ustadz Adi Hidayat

Habib Novel Alaydrus menjelaskan, membakar menyan adalah kebiasan memberikan nuansa harum. 

“Menyan merupakan bahasa jawa, tapi kalau bahasa moderennya aroma terapi. Membakar sesuatu, menghasilkan asap dan asap itu memiliki aroma tersendiri,” terang Habib Novel Alaydrus.

Menurut Habib Novel Alaydrus, hukum membakar menyan atau aroma terapi, tergantung niat karena hal itu hanya wewangian. 

Baca Juga: Gus Baha : Siapa yang Membuka Aib Orang Lain, Maka Allah Akan Membuka Aibnya Juga di Muka Bumi

“Sehingga ketika berdoa, disatu majelis dia membakar menyan, dia bakar gaharu, dibakar dupa, atau membakar buhur dalam bahasa arab,itu agar lebih khusyuk berdoa agar Malaikat senang, maka itu sunnah sangat dianjurkan,” ucap Habib Novel Alaydrus.   

Habib Novel Alaydrus mengatakan, sehingga jangan melihat orang membakar menyan lalu disangka berbuat musyrik, bakar menyan menyekutukan Allah. 

“Dimana letak ditelah menyekutukan Allah, tidak ada. Karena niatnya adalah untuk melakukan sunnah Nabi SAW, agar harum, lebih khusyuk dan hati pun merasakan kenyamanan,” ujar Habib Novel Alaydrus.***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Portal Sulut PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah