Penting! Hukum Bersetubuh di Bulan Puasa Siang Hari Berdasarkan Al-Quran dan Hadist

- 26 Maret 2023, 18:31 WIB
Ilustrasi suami istri.
Ilustrasi suami istri. /Pixabay/ Mohamed Hasan /

KLIKLUBUKLINGGAU.com-Bulan Ramadhan yang penuh berkah saat ini sedang kita jalankan bersama, waktunya bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa. Saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan ada beberapa dilarang atau tidak diperbolehkan untuk dilakukan. Pada kesempatan ini akan dibahas mengenai hukum bersetubuh di bulan puasa siang hari.

Hukum Bersetubuh di Bulan Puasa Siang Hari

Bagi pasangan suami istri tentunya berhubungan suami istri merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi. Pasalnya hal tersebut merupakan salah satu kebutuhan biologis seorang manusia.

Lalu bagaimana jika hubungan suami istri dilakukan pada saat siang hari dan sedang berpuasa di bulan Ramadhan?

Baca Juga: Berikut Hukum dari Puasa Bulan Ramadhan dalam Al-Quran

Merujuk pada pendapat ulama yang bersumber dari Al-Quran dan Hadist secara gamblang dijelaskan bahwa hukum bersetubuh di bulan puasa Ramadhan siang hari adalah haram.

Terlebih lagi jika mereka dalam keadaan sadar dan bertanggung jawab. Maka termasuk ke dalam perbuatan yang menghasilkan dosa dan harus membayarkan denda.

Dikutip dari buku M. Quraish Shihab Menjawab karya M. Quraish Shihab, (2008) dijelaskan bahwa sanksi bagi mereka yang melakukan hubungan suami istri di siang hari saat berpuasa Ramadhan adalah memerdekakan hamba sahaya atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh fakir miskin.

Baca Juga: Simak Berikut Ini. Begini Hukum Pacaran LDR di Bulan Ramadhan menurut Agama Islam

Akan tetapi, kalau orang kaya sanksinya adalah berpuasa dua bulan berturut-turut karena dikhawatirkan jika memberi makan, dia akan mengulangi pelanggarannya. Ini merupakan dosa kedua pelaku kecuali jika salah seorang dipaksa dan tidak dapat mengelak.

Salah satu dasar dari pendapat tersebut adalah hadis dari Al-Bukhari yang artinya adalah sebagai berikut :

Artinya: "Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lantas berkata, "Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadhan. Beliau bersabda, "Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan." Dijawab oleh laki-laki itu, "Aku tidak mampu." Beliau kembali bersabda, "Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut." Dijawab lagi oleh laki-laki itu, "Aku tak mampu." Beliau kembali bersabda, "Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin." (HR al-Bukhari). * (Bella Martha Anggelleta).

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x