Bagaimana Hukum Berkurban tapi Belum Akikah? Bisakah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

- 25 Juni 2023, 17:25 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com-Ada keraguan orang yang belum akikah atau aqiqah untuk berkurban. Pertanyaan yang kerap muncul, apakah orang yang belum akikah boleh menyembelih hewan kurban atau berkurban.

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Bahjah, Buya Yahya meluruskan pandangan masyarakat yang salah mengenai kaitan akikah dan berkurban.

Penceramah kondang itu menegaskan untuk tidak beranggapan bahwa kurban hanya dilakukan sekali dalam hidup. Hukum menyembelih hewan kurban atau berkurban adalah sunah.

Baca Juga: Menyejukkan Mata dan Hati Anda! Berikut 7 Tempat Wisata Terpopuler Aceh Singkil yang Wajib Dikunjungi

Buya Yahya menjelaskan, menyembelih hewan kurban atau berkurban bisa dilakukan setiap tahun ketika bulan haji atau Idul Adha.

"Kesalahan fikih yang pertama adalah mengira kurban sekali seumur hidup," ujarnya.

Prosesnya juga cukup sederhana, kurban dilakukan bisa dengan cara menabung, hewan sembelihannya bisa dibeli dari jauh hari sebelum harganya melonjak naik.

Baca Juga: Sangat Cocok Dikunjungi Saat Liburan! Rekomendasi Delapan Destinasi Wisata Rumbai Pekanbaru yang Terpopuler

"Padahal yang namanya kurban itu sunnah, kapan kita masuk Idul Adha maka itu disunnahkan untuk kurban," ucapnya.

Bila kurban bisa dilakukan setiap kali Idul Adha, maka akikah atau aqiqah hanya sekali seumur hidup.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: YouTube Al Bahja TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah