Apa Saja Syarat Berkurban Saat Idul Adha dalam Islam? Simak Berikut Ini

- 29 Juni 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi hewan kurban.
Ilustrasi hewan kurban. /Pixabay/Pexels/

4. Hewan yang dijadikan qurban adalah hewan yang sehat, tidak cacat seperti buta, pincang, tidak terlalu kurus, dan tidak dalam keadaan sakit serta cukup umur.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini Kamis 29 Juni 2023: Anda Perlu Memanfaatkan Kemampuan Komunikasi Ditempat Kerja

5. Hukum berkurban dengan hewan cacat, sakit atau terjangkit penyakit ditafshil sebagai berikut:

Jika cacat atau sakitnya ringan, misal pecah tanduk, yang tidak mengurangi kualitas daging maka hewan qurban memenuhi syarat dan hukumnya sah.

Jika cacat atau sakitnya berat yang membahayakan kesehatan, mengurangi kualitas daging, buta, pincang.

Baca Juga: Memiliki Cita Rasa yang Nikmat ! Sepuluh Kuliner Khas Lahat yang Terpopuler dan Terkenal Lezat

Dan sangat kurus maka hewan tersebut tidak memenuhi syarat dan hukum berkurban dengan hewan tersebut tidak sah. *** (Bella Martha Anggelleta).

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: YouTube Tausiah Islam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah