PENTING! Bagaimana Hukum Jika Tidak Sengaja Makan Daging Babi? Simak Berikut Penjelasannya

- 1 Juli 2023, 17:15 WIB
Ilustrasi daging babi
Ilustrasi daging babi /pixabay/RitaE

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Bagaimana hukumnya jika tidak tahu atau tidak sengaja memakan daging babi? Berikut penjelasannya.

Dalam Quran Surah (QS) al-Baqarah ayat 173, Allah SWT telah berfirman mengenai makanan yang haram dikonsumsi umat Islam, di antaranya daging babi.

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِ

Artinya :

"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah."

Baca Juga: Cocok Dikunjungi Bersama Pasangan atau Teman! Tujuh Destinasi Wisata Terpopuler di Kupang Nusa Tenggara Timur

Meski demikian, Allah SWT memaafkan kesalahan yang tak sengaja diperbuat oleh hamba-Nya, termasuk makan daging babi.

Hal ini dijelaskan pula dalam QS al-Baqarah ayat 173, yakni :

فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Youtube Ceramah 1 Menit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x